Deprecated: Creation of dynamic property OMAPI_Elementor_Widget::$base is deprecated in /home2/milikkit/public_html/wp-content/plugins/optinmonster/OMAPI/Elementor/Widget.php on line 41

Hebat! Dosen STIS Ummul Ayman ini Lolos Beasiswa Program Pelatihan Moderasi Beragama dan Ekoteologi Kemenag 2025

Loading

Pidie Jaya – Kabar membanggakan datang dari salah seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Pidie Jaya, Dr. Tgk. Deni Mulyadi, M.A, yang berhasil terpilih sebagai salah satu penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) kerjasama Kementerian Agama RI dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Saat berita ini diturunkan, Dr. Deni sedang dalam kegiatan Pelatihan Pengembangan Wawasan Moderasi Beragama dan Internalisasi Ekoteologi 2025 yang digelar pada 12–18 November 2025 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Program pelatihan ini merupakan inisiatif Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan dan Keagamaan (PUSPENMA), bekerja sama dengan LPDP, sebagai upaya meningkatkan kompetensi akademisi dan praktisi dalam memahami moderasi beragama serta kepekaan ekologis. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi cendekiawan yang berwawasan inklusif, toleran, dan peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dari ribuan pendaftar di seluruh Indonesia, hanya 60 peserta yang dinyatakan lulus seleksi ketat, termasuk Dr. Deni. Ia mengaku bangga dan bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya tidak menyangka bisa terpilih. Ini bukan hanya pelatihan, tetapi kesempatan berharga untuk memperdalam moderasi beragama dan memahami hubungan spiritual manusia dengan alam,” ujar teungku ini.

Menurutnya, isu moderasi beragama dan ekoteologi semakin relevan di tengah tantangan sosial dan krisis lingkungan global.

“Sebagai akademisi muda, kita perlu menghadirkan wajah Islam yang ramah terhadap sesama dan ramah terhadap bumi. Pelatihan ini membuka cakrawala baru bagaimana nilai-nilai itu diterapkan secara nyata,” tambahnya.

Pelatihan akan menghadirkan sesi akademik, diskusi lintas daerah, hingga praktik lapangan yang mengintegrasikan perspektif keagamaan dengan etika ekologis. Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., melalui arahan penyelenggara, menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama berbasis ekoteologi menjadi salah satu fokus strategis Kemenag tahun 2025.

Kepala PUSPENMA Kemenag RI, Dr. H. Ruchman Bashori, M.Ag, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan komitmen Kementerian Agama dalam membangun ekosistem pendidikan keagamaan yang terbuka dan berwawasan ekologis.

“Kami ingin melahirkan generasi cendekiawan yang tidak hanya memahami teks keagamaan, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi aksi nyata bagi harmoni sosial dan kelestarian alam,” jelasnya.

Sebagai Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Unit Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (UP3M) STIS Ummul Ayman Pidie Jaya, Dr. Deni berharap pengalaman ini dapat membawa manfaat bagi kampus dan masyarakat.

“Saya ingin menularkan semangat moderasi dan kepedulian lingkungan, dimulai dari kampus, lalu ke masyarakat luas,” tutupnya. []

Perkuat Tata Kelola Manajemen, YBHK Ummul Ayman Gelar Seminar

Loading

Pidie Jaya – Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Ummul Ayman (YBHK) sukses menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Tata Kelola Manajemen Organisasi Non-Profit (Bantuan Hukum) yang Efektif, Berdampak dan Berkelanjutan” secara daring dan hybrid pada Sabtu, (15/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Bapak Fadli Usman, seorang pemerhati sosial yang telah lama mengkaji dinamika lembaga non-profit dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

Dalam paparannya, Bapak Fadli Usman menekankan bahwa tata kelola organisasi non-profit, khususnya yang bergerak di bidang bantuan hukum, harus berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan program, serta kemampuan menciptakan dampak sosial nyata. Menurutnya, organisasi bantuan hukum memiliki peran strategis dalam membuka akses keadilan bagi kelompok rentan, sehingga manajemen kelembagaan yang kuat menjadi kunci keberhasilan.

Beliau menyampaikan bahwa keberlanjutan sebuah organisasi bantuan hukum tidak hanya ditentukan oleh pendanaan, tetapi juga oleh mekanisme pelayanan yang responsif, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan membangun kemitraan multipihak.

“Organisasi bantuan hukum harus mampu menunjukkan integritas, profesionalitas, dan kedekatan dengan masyarakat. Dampak sosial baru dapat tercapai ketika tata kelola berjalan secara sehat, terukur, dan inklusif,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Ummul Ayman berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas para pengelola lembaga bantuan hukum dalam menghadapi tantangan tata kelola di era digital dan meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat.

Ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam mendorong perbaikan sistem manajemen internal serta memperluas jejaring kerja.

“Kami berupaya menjadi lembaga bantuan hukum yang adaptif, berkelanjutan, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Ummul Ayman (YBHK), Muzakir, M.H., P.hD (cand).

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai daerah secara daring. Peserta memberikan respons positif dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala.

Tentang Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Ummul Ayman

Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Ummul Ayman (YBHK) merupakan organisasi non-profit yang berfokus pada pemberian layanan bantuan hukum, edukasi hukum, serta advokasi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Yayasan berkomitmen untuk memperluas akses keadilan dan memberikan pendampingan hukum yang profesional, humanis dan berkelanjutan.

– Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi (YBHK) Ummul Ayman
– Email: [lbhummulayman@gmail.com]
– Telepon: [08114140786]

Beasiswa yang Ternoda: Menyibak Dosa Korupsi dalam Perspektif Syariah Islam di Aceh

Loading

Oleh: Dr. Tgk. Mahdir Muhammad, M.A*

ACEH dikenal sebagai Serambi Makkah, tanah tempat syariat Islam ditegakkan secara formal. Namun, kabar dugaan korupsi dana beasiswa pendidikan justru menodai citra daerah yang menjunjung tinggi nilai keislaman ini. Dana yang mestinya digunakan untuk mencerdaskan anak-anak Aceh diselewengkan oleh oknum yang berkhianat terhadap amanah publik. Ini bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga bentuk dosa sosial dalam pandangan Islam — dosa yang mencoreng makna syariat itu sendiri.

Dalam Islam, beasiswa adalah amanah, dan pengelolaannya wajib berlandaskan keadilan. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58). Mereka yang menggelapkan dana beasiswa bukan hanya mencuri uang, tetapi juga mencuri masa depan generasi muda. Dalam perspektif syariah, tindakan semacam ini termasuk ghulul — penggelapan harta umat — yang diancam berat oleh Rasulullah SAW sebagai perbuatan yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam azab di akhirat.

Korupsi beasiswa adalah ironi di negeri yang menegakkan qanun syariat. Bagaimana mungkin syariat ditegakkan dengan jubah kemuliaan, sementara moral dan amanah dikorbankan untuk kepentingan duniawi? Syariat Islam sejatinya tidak berhenti pada aturan formal, tetapi menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan takut kepada Allah. Jika ruh syariat telah pudar, maka hukum yang dijalankan hanya tinggal simbol tanpa makna spiritual.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, korupsi beasiswa adalah cermin kerapuhan iman. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari). Ketika pendidikan — penjaga akal dan peradaban umat — menjadi korban kerakusan, maka kehancuran moral hanya menunggu waktu. Para pejabat, ulama, dan masyarakat Aceh perlu bersatu menegakkan nilai hisbah (pengawasan moral), agar praktik kezaliman semacam ini tidak kembali terulang.

Aceh tidak akan menjadi negeri yang berkah hanya karena memiliki qanun syariat, tetapi karena masyarakatnya beriman dan pemimpinnya amanah. Korupsi beasiswa harus dijadikan pelajaran pahit bahwa tanpa kejujuran, syariat hanyalah slogan. Saatnya kita menegakkan kembali semangat Islam yang hakiki — menjadikan amanah lebih berharga daripada jabatan, dan takut kepada Allah lebih besar daripada takut pada hukum manusia. [Email: abutiro@gmail.com]

*Penulis merupakan pemerhati isu keislaman dan pendidikan Aceh. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II STIS Ummul Ayman Pidie Jaya dan juga Dewan Guru Senior Dayah Mahasiswa Ummul Ayman III