Meurah Dua – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman (STIS-UA) Pidie Jaya terus meningkatkan diri dalam berbagai sektor termasuk menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai lembaga dan perguruan tinggi, baik di Aceh, luar Aceh maupun ineternasional.
Kamis, (04/8/2022) STIS-UA mengadakan MoU dengan STIS Al Hilal, Sigli. Dalam hal ini, terkhusus dengan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI). Kerjasama ini ditandatangi oleh Ketua STIS UA, diwakili oleh Wakil Ketua III, Tgk. Syeh Khaliluddin, MA. Sementara dari STIS Al Hilal ditandatangani langsung oleh Ketua, Dr. Nyak Mustakim, M. Pd.I.
Ketua Unit Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Tgk. Deni Mulyadi, MA kepada Pusat Komunikasi (Puskom) mengatakan, kerjasama antara STIS-UA dengan STIS Al-Hilal untuk kemajuan dan pengembangan kampus STIS-UA.
Tgk Deni melanjutkan bahwa proses penandatanganan kesepakatan dan kerjasama tersebut dilakukan dalam banyak program yang menyentuh pengembangan dan peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa. Juga, perencanaan melakukan pengabdian masyarakat bersama, di antaranya kegiatan penyuluhan keluarga sakinah untuk masyarakat, kolaborasi penelitian pada Jurnal OJS dan lainnya.
Wakil Ketua STIS mewakili Ketua dan civitas akademika sangat berterima kasih atas terjalinnya MoU antara dua kampus syariah ini. Semoga ini menjadi batu loncatan bagi perkembangan kampus yang bertempat di Pidie Jaya dan Pidie ini.
Hadir dalam acara tersebut selain dihadiri Wakil Ketua III STIS, Ketua Prodi, Ketua UP3M, Kepala Biro STIS -UA juga hadir Ka. Prodi HKI STIS Al Hilal, Tgk Yusriadi, MH dan Sekretaris, Tgk. Hasan Syazali, MA. [MAA]