Untitledwww

Beasiswa yang Ternoda: Menyibak Dosa Korupsi dalam Perspektif Syariah Islam di Aceh

Loading

Oleh: Dr. Tgk. Mahdir Muhammad, M.A*

ACEH dikenal sebagai Serambi Makkah, tanah tempat syariat Islam ditegakkan secara formal. Namun, kabar dugaan korupsi dana beasiswa pendidikan justru menodai citra daerah yang menjunjung tinggi nilai keislaman ini. Dana yang mestinya digunakan untuk mencerdaskan anak-anak Aceh diselewengkan oleh oknum yang berkhianat terhadap amanah publik. Ini bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga bentuk dosa sosial dalam pandangan Islam — dosa yang mencoreng makna syariat itu sendiri.

Dalam Islam, beasiswa adalah amanah, dan pengelolaannya wajib berlandaskan keadilan. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58). Mereka yang menggelapkan dana beasiswa bukan hanya mencuri uang, tetapi juga mencuri masa depan generasi muda. Dalam perspektif syariah, tindakan semacam ini termasuk ghulul — penggelapan harta umat — yang diancam berat oleh Rasulullah SAW sebagai perbuatan yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam azab di akhirat.

Korupsi beasiswa adalah ironi di negeri yang menegakkan qanun syariat. Bagaimana mungkin syariat ditegakkan dengan jubah kemuliaan, sementara moral dan amanah dikorbankan untuk kepentingan duniawi? Syariat Islam sejatinya tidak berhenti pada aturan formal, tetapi menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan takut kepada Allah. Jika ruh syariat telah pudar, maka hukum yang dijalankan hanya tinggal simbol tanpa makna spiritual.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, korupsi beasiswa adalah cermin kerapuhan iman. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari). Ketika pendidikan — penjaga akal dan peradaban umat — menjadi korban kerakusan, maka kehancuran moral hanya menunggu waktu. Para pejabat, ulama, dan masyarakat Aceh perlu bersatu menegakkan nilai hisbah (pengawasan moral), agar praktik kezaliman semacam ini tidak kembali terulang.

Aceh tidak akan menjadi negeri yang berkah hanya karena memiliki qanun syariat, tetapi karena masyarakatnya beriman dan pemimpinnya amanah. Korupsi beasiswa harus dijadikan pelajaran pahit bahwa tanpa kejujuran, syariat hanyalah slogan. Saatnya kita menegakkan kembali semangat Islam yang hakiki — menjadikan amanah lebih berharga daripada jabatan, dan takut kepada Allah lebih besar daripada takut pada hukum manusia. [Email: abutiro@gmail.com]

*Penulis merupakan pemerhati isu keislaman dan pendidikan Aceh. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II STIS Ummul Ayman Pidie Jaya dan juga Dewan Guru Senior Dayah Mahasiswa Ummul Ayman III