Bandar Lampung – Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam STIS Ummul Ayman Pidie Jaya, Tgk Muhammad Jafar, MA ditemani Wakil Ketua I STIS, Dr. Tgk Januddin, MA menandatangani MoU Kerjasama dengan 180 Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonsia. Acara penandatanganan MoU ini diadakan pada malam penutupan MUNAS Ke-II Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) yang bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (27/10/2023)

Wakil Ketua I STIS, Kaprodi HKI berfoto bersama salah seorang peserta di sela-sela acara.
Acara Munas ke-II Asosiasi Hukum Keluarga Indonesia (HPHKI) diadakan bersamaan dengan Kegiatan The 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF) 2023. Konferensi bertaraf internasional RIMICIF ini berlangsung sejak 25-27 Oktober di Hotel Emersia Lampung. Giat ini diikuti para akademisi yang mempresentasikan 100 paper yang terbagi menjadi 10 kelas paralel. Tema yang diangkat yakni Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization.
Dalam Kegiatan RIMICIF ini, hadir sebagai pembicara yang berasal dari India, Mesir, Turki, Malaysia maupun Indonesia, di antaranya, Rozana Isa (Executive Director at Sisters in Islam Malaysia), Dr Noorjehan Safia Niaz (Co-founder of Bhartiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) India), Prof Dr Omaima Abou Bakr Cairo (University Egypt), Dr Mardi Candra MAg MH (Hakim Yustisial MA RI).

Berfoto bersama narasumber dan sebagian peserta yang hadir.
Begitu juga Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dr Nur Rofiah Bil Uzm (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta), Nani Zulminarni (Ketua Yayasan PEKKA dan Direktur Regional ASHOKA), Prof Dr H M Afif Anshori MAg (Guru Besar UIN Raden Intan Lampung), dan Dr Rana M Salaymah (Bolu Abant Izzet Baysal University Turkey). []