Pidie Jaya – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STIS Ummul Ayman mengikuti proses Asesmen Lapangan (AL) akreditasi bersama dua orang Asesor BAN-PT yakni Prof. Dr. Phil. Asep Saepuddin, MA (UIN Syarif Hidayatullah) dan Prof Dr Khoiruddin Nasution (UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta).
Proses akreditasi merupakan proses penyelesaian sesuai dengan kriteria yang ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012). Tujuan proses ini untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Proses akreditasi yang seharusnya digelar dengan tinjauan langsung pihak Asesor BAN-PT ke kampus STIS Ummul Ayman dialihkan ke dalam jaringan, mengingat pandemi Covid19 yang masih populer dimana-mana.

Dosen-dosen STIS sedang mengikuti acara
Pantauan tim dokumentasi, acara yang berlangsung di ruang akademik itu berlangsung dengan khidmat melalui aplikasi Zoom yang diikuti langsung oleh Ketua STIS, Pembantu Ketua, UP2M, UP3M, Ketua Prodi, serta dosen-dosen dari prodi yang terkait.
“Semoga kita mampu melewatinya dengan maksimal dan mendapat hasil seperti yang diharapkan,” ujar Ketua STIS, Dr. Tgk. Muhammad Zuhdi, Lc., MA.
Sesuai keputusan surat dari BAN-PT, acara akan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (21-22). Hari pertama, acara berlangsung dengan tertib mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.49 WIB. Sementara esok hari, akan berlangsung pertemuan dengan lintas dosen, mahasiswa dan beberapa agenda lainnya. [MAA]