Meurah Dua – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya dan STIS Ummul Ayman mengadakan acara Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di aula STIS-UA, Mns Bie, Meurah Dua, Rabu (2/11/2022).
Pemilu serentak akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Dalam upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran proses pemilu nantinya, acara ini diadakan sebaik mungkin agar proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Dalam sambutan Ketua STIS Ummul Ayman yang diwakili oleh Wakil Ketua III, Tgk Syeh Khaliluddin, MA mengharapkan bahwa peserta yang hadir dapat menjadi delegasi tentang pemilu dalam upaya meminimalisir pelanggaran pemilu kepada masyarakat publik.
Senada dengan demikian, dalam sambutan Komisioner Komisi Independen Pemilu Pidie Jaya, Muzakkir, MH menyatakan kehadirannya di sini untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 pasal 104 poin f, sehingga berbagai tindakan yang dapat merugikan nilai politik tidak akan terulangi lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H, dalam paparan materinya yang berjudul Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 mengatakan bahwa Kejaksaan hadir dan mengintervensi dalam setiap penanganan agar apa yang tersebut dalam undang-undang terwujud.
Lebih lagi dalam menghadapi problematika politik saat ini yang pengaruhnya bukan lagi ‘serangan fajar’ melainkan terhadap media sosial. Kemudian akhirnya mengharapkan kepada setiap masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial tentang politik sehingga tidak terdapat unsur yang berlawanan dengan kebijakan Undang-undang ITE.
Salah satu cara, lanjutnya, untuk meminimalisir pelanggaran politik harus dibina sedini mungkin walau pada kenyataan semua itu kembali pada pribadi masing-masing. Namun upaya yang terus dilakukan sejak dini itu sangat berpengaruh kepada karakternya seseorang dalam memahami setiap sesuatu.
Acara diakhiri dengan sesi Tanya jawab. Peserta terlihat begitu antusias. Selain yang telah disebutkaan, juga hadir Wakil Ketua II STIS-UA, Tgk Januddin, MA, Ketua UP3M, Tgk Deni Mulyadi, MA, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Tgk Mulyadi, MA, Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Tgk M. Ja’far, MA, perwakilan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), serta jajaran Kejari dan Panwaslih Pidie Jaya. []
Reporter: Afdhalur Rijal, SH